Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang turut berpartisipasi dalam kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI yang digelar di Hotel Royale Krakatau. Kegiatan ini merupakan agenda rutin Komisi XIII dalam rangka meninjau, menyerap aspirasi, serta mengidentifikasi tantangan di daerah terkait bidang hukum, hak asasi manusia, pemasyarakatan, dan keimigrasian.

Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi daerah, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI telah mendengarkan paparan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilegon terkait kondisi dan pelaksanaan tugas keimigrasian di Provinsi Banten.
Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Kanwil Ditjen Imigrasi Banten yang berhasil melampaui target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta mendukung percepatan peningkatan sarana dan prasarana melalui penyediaan gedung kantor yang representatif, termasuk bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Selain itu, Komisi XIII mendorong penambahan unit pelayanan keimigrasian di wilayah Banten guna menjawab tantangan geografis dan kepadatan penduduk, serta mendukung penguatan sistem pemeriksaan keimigrasian berbasis teknologi informasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebagai langkah strategis dalam peningkatan kualitas layanan dan pengawasan orang asing. Sebagai tindak lanjut, Komisi XIII DPR RI meminta masukan dan jawaban tertulis dari jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Banten atas berbagai isu yang telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat, paling lambat tujuh hari kerja setelah pelaksanaan kunjungan.
