Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang turut berpartisipasi dalam kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI yang digelar di Hotel Royale Krakatau. Kegiatan ini merupakan agenda rutin Komisi XIII dalam rangka meninjau, menyerap aspirasi, serta mengidentifikasi tantangan di daerah terkait bidang hukum, hak asasi manusia, pemasyarakatan, dan keimigrasian.

65a6a030-3338-4908-a618-80a5fdd04a01.jpg
Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi daerah, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI telah mendengarkan paparan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilegon terkait kondisi dan pelaksanaan tugas keimigrasian di Provinsi Banten.

Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Kanwil Ditjen Imigrasi Banten yang berhasil melampaui target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta mendukung percepatan peningkatan sarana dan prasarana melalui penyediaan gedung kantor yang representatif, termasuk bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

4d1834d2-5097-409c-aaff-06a31cd332ec.jpg

Selain itu, Komisi XIII mendorong penambahan unit pelayanan keimigrasian di wilayah Banten guna menjawab tantangan geografis dan kepadatan penduduk, serta mendukung penguatan sistem pemeriksaan keimigrasian berbasis teknologi informasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebagai langkah strategis dalam peningkatan kualitas layanan dan pengawasan orang asing. Sebagai tindak lanjut, Komisi XIII DPR RI meminta masukan dan jawaban tertulis dari jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Banten atas berbagai isu yang telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat, paling lambat tujuh hari kerja setelah pelaksanaan kunjungan.

 
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang
Kantor Wilayah Ditjenim Banten
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Wr. Jaud No.82, RT./ RW/RW.03/11, Kaligandu, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42151
PikPng.com phone icon png 604605   0254-209489 / 081287072299
PikPng.com email png 581646   humas.kanimserang@gmail.com
     
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS 1 NON TPI SERANG
PROVINSI BANTEN


         

  Jl. Wr. Jaud No.82, RT/ RW. 03/11 Kaligandu, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42151
  0254-209489 / 081287072299
  humas.kanimserang@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI